Sunday, November 29, 2009

FOSMALANG165:Krisis Dubai World, Indonesia Terancam Langka BBM



Gagal bayar utang yang dialami Dubai World berpotensi besar mengancam stabilitas pasokan minyak mentah (crude oil) Indonesia. Hal ini akan berdampak negatif terhadap ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.

Hal ini dikatakan analis Geopolitik Perminyakan, Dirgo Purbo. Ia menjelaskan, penyebabnya adalah Dubai World selama ini memainkan pendapatan melimpah dari penjualan minyak mentah di negaranya ke sektor-sektor lain.

Dubai World Kamis lalu telah meminta para kreditur untuk bersabar dalam menerima pembayaran utang hingga Mei 2010. Utang pokok yang harus ditanggung Dubai World sebesar US$ 60 miliar. Bila termasuk bunga, beban yang harus ditanggung menjadi sekitar US$ 80 miliar.

Kesulitan yang dialami Dubai World, menurut Dirgo, juga bisa membuat Uni Emirat Arab seenaknya menawarkan harga minyak mentah sebagai kompensasi agar bisa membayar utang. Konsumen yang menawarkan dengan harga tinggilah yang akan dapat.

Hal ini tentu akan sangat merugikan Indonesia karena harus bersaing dengan negara-negara berdaya beli lebih tinggi seperti Korea, China, Jepang dan negara-negara Asia Timur lainnya.
Akibatnya, menurut Dirgo, Indonesia bisa mengalami kelangkaan pasokan BBM mengingat bahan baku BBM adalah minyak mentah. ”Sekarang ini kita termasuk 10 negara pengimpor minyak terbesar dunia, kalau pasokan crude tidak ada bagaimana mau ada BBM,” kata Dirgo.

Dia juga memprediksi bahwa krisis Dubai World ini dapat mengerek harga minyak mentah dunia hingga di atas US$80 per barel.

Meski demikian, ekonom Sustainable Development Indonesia, Dradjad Wibowo, mengatakan, kasus Dubai World tidak akan memengaruhi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Menurutnya, nilai tukar rupiah masih akan stabil hingga akhir tahun 2009 karena tertolong oleh jatuhnya mata uang dollar AS.

"Rupiah akan tetap bertahan karena tertolong oleh dollar yang sedang ambruk. Kalaupun naik, ya naiknya sedikit. Terus kalau turun, ya turun sedikit," ujar Dradjad. (vn/kmp/ika – www.esqmagazine.com)

0 comments:

Post a Comment