Monday, November 16, 2009

FOSMALANG165:PKS DIY Minta Kapolri Diberhentikan, Jika Terbukti Kriminalisasi KPK

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan Kapolri dan Jaksa Agung jika kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terbukti.

Langkah DPW PKS Yogyakarta ini bersama PKS Jawa Tengah akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat PKS sebagai sikap resmi partai di daerah.

"Kami akan menyampaikan secara lisan dan tertulis ke DPP Pusat soal sikap kami," kata Ketua DPW PKS DI Yogyakarta, Ahmad Sumiyanto, kepada wartawan, Ahad (15/11).

Selain mendesak Presiden memberhentikan Kapolri, institusinya minta agar Presiden membersihkan oknum koruptor di tubuh Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung serta seluruh lembaga penegakan hukum Indonesia.

KPK, kata Sumiyanto, sudah menjadi ikon pemberantasan korupsi yang sudah dipercaya masyarakat. Karena itu mereka sangat prihatin jika ada pihak-pihak yang melemahkan KPK.

Dia mengingatkan peringkat Indonesia dalam Indeks Korupsi (IPK) pada 2008 menduduki peringkat 126 dari 180 negara. "Skors ini naik 0,3 dari skor 2,3 pada tahun 2007 dan peringkatnya 143 menjadi 2,6 pada tahun 2008," ujarnya.

"Indonesia tidak pernah jauh dari angka 2, dimana 0 sangat korup dan 10 sangat bersih," tambah Sumiyanto. Ini berarti, tambahnya, sarang koruptor masih melekat pada citra Indonesia di mata internasional.

Rekaman yang diperdengarkan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (3/11) lalu telah membuka mata bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih jauh dari harapan.

"Ada pihak yang mengatur seenaknya mempermainkan aparat negara dengan mengatur skenario kasus," ujarnya.

Rekaman itu menunjukkan tudingan makelar kasus yang selama ini dirasakan, tetapi ternyata benar faktanya. "Kami merasa beruntung mendengarkan rekaman dan melihat carut-marutnya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.

Dalam akhir sikapnya, DPW PKS DI Yogyakarta minta agar Fraksi PKS DPR RI lebih proaktif melawan korupsi.

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS DI Yogyakarta, Sukamta, mengatakan tidak buru-burunya mereka bersikap soal pemberhentian Kapolri lantaran PKS masih menunggu klarifikasi Kapolri dengan tuntas. "Kami menunggu verifkasi, kan tidak bisa cepat-cepat," katanya.

Jika verifikasi selesai dilakukan, katanya, maka jika memang terjadi kriminalisasi oleh Kapolri, PKS DIY minta agar Presiden tak ragu-ragu lagi membebaskan orang yang tak bersalah.

Sementara demi menjaga martabat polisi, Sukamta minta Kapolri diberhentikan. "Agar institusi polisi menjadi kuat kembali," katanya. "Ini momen yang bagus untuk potong generasi, jika memang terbukti ada yang mengkriminalkan KPK," kata Sukamta. (tmp/nec/sam)

0 comments:

Post a Comment